Utama

Kasasi Subarda dan Henry Leo Ditolak MA

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Subarda Midjaja dikuatkan MA. Sedangkan hukuman Henry Leo dikembalikan ke vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Subarda divonis empat tahun sedangkan Henry divonis enam tahun penjara.
Ali

Memperdebatkan Keberadaan Hakim Ad hoc

Dalam UU Pengadilan Niaga akan diatur mengenai Hakim Pengadilan Niaga yang terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad hoc. Kewenangan Peradilan Niaga pun akan diperluas. Namun beberapa kalangan menilai keberadaan Hakim Ad hoc sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, bukan bedasarkan intervensi dari satu pihak.
CR-2

MA Rancang Ulang Cetak Biru Pembaharuan

Blueprint MA yang dibuat pada 2003 lalu akan diperbaharui lagi. Alasannya karena target telah tercapai dan ada beberapa permasalahan yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Fokusnya bukan lagi pada pembaharuan MA, tetapi juga pembaharuan di lembaga peradilan di bawahnya.
Ali

KPK dan MA Bahas RUU Pengadilan Tipikor

Salah satu yang dibicarakan, bagaimana teknis pelimpahan perkara dari KPK ke Peradilan Umum bila RUU Pengadilan Tipikor gagal disahkan
Ali

Terbukti Langgar Kode Etik, Assegaf Diganjar Sanksi Skorsing

Pembuatan dan penandatanganan surat ke BIN oleh Assegaf dinilai dilakukan dengan itikad tidak baik. Tujuannya memang untuk mempengaruhi saksi dalam kasus pembunuhan Munir. Assegaf tak menggubris putusan itu.
IHW/Ali

Parlemen Persilahkan KPK Usut Kasus Abdul Hadi Jamal

BK DPR siap berkoordinasi dengan KPK. Jhonny Allen Marbun bantah atas tuduhan keterlibatannya.
Fat

Hati-hati Cantumkan Nama Calon Advokat dalam Surat Kuasa

Sanksi teguran keras sampai pemberhentian sementara dijatuhkan kepada advokat yang memasukkan nama calon advokat di surat kuasa. Hal itu dianggap sebagai tindakan mengenalkan orang yang bukan advokat sebagai advokat.
IHW/Rzk

Dua Kubu Siap Didamaikan MA

Jika tidak bisa dipersatukan, KAI mengusulkan ada dewan kode etik bersama dalam sebuah umbrella board. Peradi meminta MA tegas dan menggunakan pendekatan hukum.
CR-6/CR-3

KPK Mulai Tertibkan Yayasan di BUMN

KPK berharap aset negara di BUMN dikelola dengan jelas. Tidak tercampur aduk dengan aset yayasan yang dibentuk BUMN.
CR-6

Penegak Hukum Berkumpul Bahas Konflik Peradi-KAI

Ketua MA meminta masukan dari Kapolri, Wakil Jaksa Agung, Ketua MK, dan Menkumham seputar konflik organisasi advokat
Ali