Utama

Hati-hati Cantumkan Nama Calon Advokat dalam Surat Kuasa

Sanksi teguran keras sampai pemberhentian sementara dijatuhkan kepada advokat yang memasukkan nama calon advokat di surat kuasa. Hal itu dianggap sebagai tindakan mengenalkan orang yang bukan advokat sebagai advokat.
IHW/Rzk

Dua Kubu Siap Didamaikan MA

Jika tidak bisa dipersatukan, KAI mengusulkan ada dewan kode etik bersama dalam sebuah umbrella board. Peradi meminta MA tegas dan menggunakan pendekatan hukum.
CR-6/CR-3

KPK Mulai Tertibkan Yayasan di BUMN

KPK berharap aset negara di BUMN dikelola dengan jelas. Tidak tercampur aduk dengan aset yayasan yang dibentuk BUMN.
CR-6

Penegak Hukum Berkumpul Bahas Konflik Peradi-KAI

Ketua MA meminta masukan dari Kapolri, Wakil Jaksa Agung, Ketua MK, dan Menkumham seputar konflik organisasi advokat
Ali

Proses Beracara di PHI Memberatkan

Batas waktu yang ditentukan Undang-Undang masih sering terlewatkan. Administrasi penanganan perkara jadi kendala.
Mys

Paskah Suzetta Tawarkan Barter Kasus dengan Amandemen UU

Pencairan dana YPPI sebesar Rp100 milyar dilakukan tanpa pencatatan pembukuan di YPPI dan BI. Uang sebesar itu pun tak digunakan untuk pengembangan sosial kemasyarakatan.
CR-6

MK Cabut Sanksi Pelanggaran Iklan Kampanye

Majelis hakim konstitusi menilai penjatuhan sanksi bagi media massa yang melanggar aturan iklan kampanye inkonstitusional. Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945.
Ali

Dua Jaksa Tersangkut Kasus Ayin Dapat Jabatan Baru

Kegiatan ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru malah bagus mengurangi pengangguran terselubung para staf ahli dan fungsional mantan Kajati,
Rfq

Cara MA Memahami Kebutuhan Pembaruan Hukum Keluarga

Sejumlah yurisprudensi menunjukkan Mahkamah Agung mengikuti perkembangan kebutuhan hukum keluarga Indonesia.
Mys

Banyak Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Persaingan Sehat

Agar efeknya lebih luas, KPPU gencar memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang tidak pro persaingan sehat.
Mon