Urgensi Menyusun Regulasi Komprehensif Telemedicine
Kolom

Urgensi Menyusun Regulasi Komprehensif Telemedicine

Berkembangnya telemedicine akan membawa dunia kesehatan memasuki fase baru dengan adaptasi terhadap teknologi informasi dan komunikasi.

Bacaan 7 Menit

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi saat ini juga memberi tantangan lain bagi sektor medis untuk beradaptasi. Telemedicine atau layanan kesehatan jarak jauh kini semakin marak di tengah-tengah masyarakat. Meskipun dalam dunia kedokteran, istilah telemedicine sudah lama berkembang sesuai dengan teknologi yang digunakan pada kurun waktu tersebut.

Dokumen WHO yaitu Report on the Second Global Survey on e-Health 2009 berjudul Telemedicine: Opportunities and Developments in Member States menyebutkan istilah telemedicine telah dicetuskan sejak 1970-an yang didefinisikan sebagai pengobatan jarak jauh.

WHO mendefinisikan telemedicine sebagai pelayanan kesehatan, di mana jarak menjadi faktor penting, yang dilakukan oleh petugas kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pertukaran informasi valid untuk diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cidera, penelitian dan evaluasi, serta pendidikan berkelanjutan untuk penyedia layanan kesehatan untuk memajukan kesehatan masyarakat.

Definisi tersebut memiliki cakupan kepentingan yang luas mulai dari layanan klinis, non klinis, pendidikan sampai dengan penelitian. Pada era internet saat ini telemedicine semakin dekat dengan kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Layanan kesehatan semakin dituntut agar bisa menyediakan layanan jarak jauh melalui adaptasi dengan perkembangan internet.

Tidak hanya dalam lingkup antar Fasyankes namun juga interaksi tenaga medis dengan pasien. Pasien bisa mendapatkan layanan mulai dari konsultasi sampai dengan farmasi tanpa harus mengunjungi Fasyankes. Pasien dapat berkonsultasi langsung dengan dokter terkait dengan keluhan yang dihadapi melalui fitur chat maupun video call.

Meskipun memiliki kelemahan salah satunya tidak dapat dilakukan pemeriksaan fisik secara langsung, telemedicine dinilai memudahkan akses masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Konsultasi kesehatan dapat dilakukan tanpa berkunjung ke Fasyankes sehingga menghemat waktu dan biaya. Jarak dan waktu bukan lagi menjadi kendala utama dalam hal ini.

Berkembangnya telemedicine akan membawa dunia kesehatan memasuki fase baru dengan adaptasi terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Fase baru ini harus diikuti dengan penyesuaian regulasi terkait sehingga praktik telemedicine dapat berjalan optimal dan juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat seperti tenaga medis, tenaga kesehatan dan pasien.

Tags:

Berita Terkait