Plt Dirjen AHU Cahyo R Muzhar: Mendongkrak Investasi Asing dengan Reformasi Tugas dan Fungsi AHU
Profil

Plt Dirjen AHU Cahyo R Muzhar: Mendongkrak Investasi Asing dengan Reformasi Tugas dan Fungsi AHU

Menggairahkan perekonomian dan menarik minat asing untuk berinvestasi di Indonesia menjadi target Ditjen AHU ke depan. Salah satu caranya dengan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Bagaimana Plt Dirjen AHU mewujudkan visi tersebut dengan program-program prioritasnya? Simak wawancara khusus hukumonline dengan Plt Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

 

Program prioritas Ditjen AHU lainnya melakukan rerformasi perizinan berbasis online, melakukan finalisasi terhadap tiga Permenkumham untuk kemudahan berusaha, serta menginisiasi penyusunan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Fidusia, dan RUU Kepailitan.

 

Satu lagi program prioritas yang tengah digodok Ditjen AHU di bawah kepemimpinan Cahyo adalah membuat usulan atau rekomendasi kepada Presiden agar Indonesia menjadi anggota dari organisasi internasional, Hague Conference on Private International Law Conference de La Haye De Droit International (HCCH).

 

Mengutip situs Ditjen AHU, HCCH merupakan organisasi intenasional bergerak di bidang hukum perdata internasional. Dimana, bidang hukum perdata internasional itu terbagi dalam tiga kategori. Pertama, Civil Procedure & Legal Co-operation. Kedua, Family Law & Child Protection. Ketiga, Ketiga, Commercial Law & Finance Law.

 

Untuk lebih mendalami program-program prioritas, serta visi misi Ditjen AHU di bawah nahkoda Cahyo, hukumonline berkesempatan mewawancari lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut di kantornya beberapa waktu lalu. Berikut kutipannya: 

 

Apa visi dan misi Anda sebagai Plt Dirjen AHU? Program mana yang layak untuk diteruskan, dihentikan, dan dibenahi?

Saya kan per tanggal 1 Februari jadi Plt Dirjen AHU. Kalau saya prinsipnya, pendekatan saya, pergantian itu tidak harus, tidak boleh men-delay pekerjaan atau program. Artinya, begitu saya masuk harus saya lanjutkan. Apapun yang sudah ada harus saya lanjutkan. Kalau ada masalah kita tahu mana yang perlu dimaksimalkan dan mana yang perlu dibuat baru, itu sambil jalan baru tahu.

 

Jadi, memang kita harus ada pendekatan yang berbeda. Saya tidak mau sebagai pejabat baru, kemudian langsung serta merta apa yang dilakukan pejabat lama atau saya harus berbeda dengan pejabat yang lama. Sebab, para pejabat yang lama, programnya sudah bagus, implementasinya bagus, dan berjalan, kenapa harus kita ganti? Mengubah apalagi mengganti? Jadi, saya melanjutkan saja.

Tags:

Berita Terkait