Soal-soal korupsi dan kejahatan kemanusiaan di masa lalu jelas tidak dapat diabaikan begitu saja, demi agenda politik jangka pendek. Landasan hukum yang sudah ditata oleh MPR sendiri, jelas tidak dapat dilangkahi secara gegabah dengan konsekuensi terciptanya sistem politik yang semakin tidak sehat untuk menuntaskan tugas-tugas reformasi yang belum terselesaikan.
Bivitri Susanti adalah peneliti pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)