Mempersoalkan Hak Berserikat Advokat
Kolom

Mempersoalkan Hak Berserikat Advokat

Konflik internal antar organisasi profesi advokat membawa kerugian bagi upaya penegakan hukum secara keseluruhan.

Bacaan 2 Menit

 

Yang dalam asli dari bahasa belanda menyatakan:

De Nederlandse orde van Advocaten draagt zorg voor stagiaires en stelt de stagiairein de gelegenheid deze opleiding te volgen die met een examen wordt afgesloten

 

9d

A Board of Governors shall supervise the study programme and the exam. The Board of Governors shall have five members, three of which are to be appointed by the Minister of Justice and two by the Assembly of Delegates. The Minister of Justice shall also elect the chairman from among the members.”

 

Jadi NOVA  berdiri sebagai single bar association sebelum UU Advokat (Advocaten Wet) diundangkan. Ini logis karena para advokat sendiri mempunyai aspirasi membentuk wadah tunggal (single bar association) dan bukan sebaliknya seperti diIndonesia, justru bar association (wadah organisasi profesi advokat satu-satunya) dibentuk menyusul diundangkannya UU Advokat tahun 2003. Wewenang menyelenggarakan pendidikan, kursus, ujian, pelantikan and penyumpahan yang tadinya dipegang Menteri Kehakiman dan Mahkamah Agung R.I.diserahkan kepada organisasi Advokat tanpa peraturan peralihan dan tanpa pengawasan negara c.q. pemerintah.

 

Ketidakjelasan inilah yang kemudian sebab perseteruan diantara pimpinan organisasi advokat . Paling tidak ada beberapa organisasi profesi advokat yang mengaku dirinya wadah tunggal (single bar association), sehingga konsep wadah tunggal ini tidak realistis lagi dipertahankan dan menjadi sumber perseteruan dan pertikaian yang tidak ada habisnya. Sejarah organisasi profesi advokat semenjak kemerdekaan adalah multi bar association. Apabila ingin disatukan, lebih realistis dalam bentuk federasi sehingga organisasi-organisasi profesi advokat yang ada dapat saling bersaing secara sehat untuk meningkatkan mutu advokat dan mengawasi perilaku advokat bersama-sama melalui Dewan Etika Nasional . Selain itu, untuk pendidikan, pelatihan, ujian, pelantikan dan penyumpahan advokat dilakukan melalui Badan Sertifikasi Nasional yang melibatkan negara c.q. pemerintah, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan Nasional, universitas, masyarakat hukum (law society), organisasi penegak hukum, dan lain-lain.

 

Dengan demikian hak berserikat advokat terjamin dan dihormati serta keributan selama ini dapat diatasi dengan melalui cara-cara konstitusional. Diharapkan di kemudian hari, para advokat muda yang terganggu dalam prakteknya dapat tenang memupuk karir dan berfungsi secara efisien dalam suasana yang demokratis dan kondusif. Hak-hak mereka terjamin dan setara dalam berkiprah sebagai advokat yang sudah ada rujukannya dalam Kode Etik Profesi Advokat, UU Advokat yang diamandemen dan 3 (tiga) instrumen internasional. Sebagaimana seorang filsuf besar Thomas Paine menyatakan:

A Declaration of rights is, by reciprocity, a Declaration of Duties also. Whatever is my right as man, is also a right of another; and it becomes my duty to guarantee, as well as to posses.

 

Begitu juga seorang filsuf Edmun Burke yang menyatakan:

“The rights of man are in sort of middle, incapable of definition, but not imposible to be discerned.

Tags: