KAI Dorong Realisasi Pembentukan Dewan Advokat Nasional
Terbaru

KAI Dorong Realisasi Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Agar dapat segera menengahi perdebatan panjang konsep single dan multi bar yang selama ini tak berujung.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan pemerintah telah berhasil menerbitkan sejumlah rekomendasi penting dalam memperbaiki berbagai sektor di bidang hukum. Menariknya, salah satu rekomendasi menyoal perlunya pembentukan lembaga semacam Dewan Advokat Nasional (DAN). Salah satu organisasi advokat  seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) merespon positif pembentukan DAN.

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengamini rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. Perjuangan tentang multi bar dan single bar memang tak pernah habis menjadi diskursus di kalangan advokat. Sementara KAI tegak lurus mengusung sistem multi bar. Tapi seiring berjalannya waktu, perlu mencari jalan tengah agar perbedaan pandangan tentang multi bar dan single bar dapat dicarikan solusinya.

Tjoetjoe ingat betul, gagasan tentang DAN sudah diusungnya sejak 2013. Apalagi kala 2013, KAI mendorong revisi UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat di DPR. Singkat cerita, mengingat 2013 kala itu memasuki tahun politik, pembahasan RUU Advokat berujung kandas, alias tak rampung. Terlebih, gagasan DAN belum teruji secara akademik.

Makanya saat 2013, Tjoetjoe menempuh pendidikan doktor di salah satu universitas swasta dengan mengambil disertasi tentang DAN. Merasa konsep DAN yang digagas melalui disertasi dengan penelitian mendalam bakal berujung ditolak, Tjoetjoe pun pamit mengundurkan diri dari kampus hukum yang enggan disebutkan namanya. Dia beralasan, pimpinan program studi S3 tersebut merupakan petinggi salah satu organisasi advokat yang mengusung single bar.

“Udah pasti ditolak, walaupun itu gagasan berdasarkan penelitian untuk disertasi,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga:

Pendek cerita, Tjoetjoe mendaftar program doktor di Fakultas Hukum Universitas Borobudur  dengan mengambil judul disertasi ‘Dewan Advokat Nasional Single Regulator Organisasi Advokat Indonesia’. Berdasarkan hasil kajian dan penelitian mendalam, jalan tengah mengatasi perbedaan pandangan tajam single bar dan multi bar melalui pembentukan DAN.

Tags:

Berita Terkait