Bersikap Adil pada Kesejahteraan Hakim
Kolom

Bersikap Adil pada Kesejahteraan Hakim

Perbaiki dulu kesejahteraan Hakim, lalu perkuat pengawasan. Hukuman berat baru tepat dijatuhkan setelahnya.

Bacaan 5 Menit
Aulia Ali Reza (kiri) dan Camila Bani Alawia (kanan)
Aulia Ali Reza (kiri) dan Camila Bani Alawia (kanan)

Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2023 lalu menggarisbawahi korupsi sebagai hambatan utama dalam pembangunan negara. Urgensi pemberantasan korupsi telah jelas. Salah satu upayanya yang krusial adalah menjaga integritas lembaga peradilan. Independensi dan integritas hakim harus dijaga dengan ketat.

Integritas lembaga peradilan merupakan pondasi penting dalam mewujudkan negara hukum. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan secara signifikan berpengaruh dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Survei Indikator Politik atas kepercayaan Masyarakat terhadap lembaga pada April 2023 lalu menempatkan Pengadilan di peringkat keempat. Tercatat angka 77,8% masyarakat sangat percaya. Pengadilan meraih dua peringkat lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:

Mahasiswa Hukum Mau Jadi Hakim? Ini Besaran Gajinya

Mengintip Besaran Tunjangan Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Hakim adalah aktor sentral pada lembaga peradilan. Mereka penentu akhir suatu perkara. Kondisi ini membuat pekerjaan Hakim memiliki risiko sangat tinggi yang mengancam integritasnya. Intervensi finansial dari pihak berperkara merupakan hal yang biasa dihadapi Hakim dalam keseharian menjatuhkan putusan. Risiko ini ditambah dengan kondisi penempatan Hakim yang bersifat nasional. Hakim harus selalu berpindah dalam kurun waktu tertentu hingga pensiun. Penempatan yang jauh dari domisili menimbulkan beban keuangan signifikan bagi Hakim.

Beban itu semakin besar bagi Hakim yang ditempatkan di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Beban finansial begitu besar disertai dengan besarnya kewenangan Hakim menghasilkan tingginya risiko cacat integritas Hakim. Negara perlu berupaya maksimal dalam mencegahnya agar tidak terjadi.

Salah satu hal penting yang perlu dilakukan negara dalam upaya mitigasi tersebut adalah pemenuhan kesejahteraan finansial Hakim. Hal ini karena upaya intervensi finansial paling sering dialami Hakim dalam menjatuhkan putusan. Selanjutnya disusul dengan intervensi keamanan hakim dan keluarganya. Betul bahwa integritas yang memang sudah rusak juga menjadi faktor. Namun, kemungkinan Hakim tergoda semakin besar ketika kesejahteraannya belum layak terpenuhi. Salah satu upaya penting untuk menjaga integritas Hakim adalah memastikan kesejahteraan finansialnya terpenuhi (UNODC, 2020). Kenaikan gaji signifikan pada tahun 2012—melaluiPeraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (PP No.94 Tahun 2012)—berdampak positif pada semakin terpenuhinya kesejahteraan Hakim. Hasil yang diharapkan adalah bisa mencegah Hakim “bermain” perkara.

Upaya menjaga integritas dan pencegahan korupsi melalui pemenuhan kesejahteraan bukan hal yang asing di dunia. Indonesia sendiri melakukannya di Direktorat Jenderal Pajak dan KPK. Di Malaysia, rekomendasi untuk perbaikan penghasilan Hakim bahkan muncul dari organisasi advokat. Badan Peguam Malaysia Malaysian Bar pada 18 Maret 2023 menyampaikan hal itu. Penghasilan Hakim dianggap elemen penting dalam menjaga independensi Hakim. Penghasilan Hakim tersebut sepadan dengan tugas, tanggung jawab, dan martabat Hakim. Kepercayaan publik terhadap independensi Hakim akan terkikis apabila Hakim dianggap rentan terhadap manipulasi ekonomi karena dibayar terlalu rendah.

Secara spesifik, wacana perbaikan kesejahteraan Hakim di Indonesia sudah didukung oleh Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat pada 10 Agustus 2023 lalu. Wacana serupa juga telah menjadi perhatian Tim Percepatan Reformasi Hukum pada September 2023 lalu. Ada sorotan atas peningkatan secara bertahap gaji/tunjangan aparat penegak hukum termasuk Hakim. Peningkatan itu masuk dalam bagian agenda reformasi peradilan dan penegakan hukum.

Tags:

Berita Terkait