Capres Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim Supaya Tak Mudah Diintervensi
Melek Pemilu 2024

Capres Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim Supaya Tak Mudah Diintervensi

Alasan menaikan gaji hakim dan seluruh aparat penegak hukum supaya peradilan tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, dan jauh dari korupsi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat dalam arena debat capres di area Gedung KPK. Foto: RES
Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat dalam arena debat capres di area Gedung KPK. Foto: RES

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji hakim dan seluruh aparat penegak hukum dalam debat perdana Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Selasa (12/12/2023) malam. Debat perdana ini diwarnai sejumlah janji program di bidang hukum para pasangan Capres-Cawapres.

“Saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Republik Indonesia, semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum,” kata Prabowo. Janji ini ia ucapkan untuk menjawab pertanyaan sesi panelis tentang komitmen untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Ia mengaku setuju bahwa kekuasaan kehakiman harus independen dan kuat, sehingga tidak bisa diintervensi cabang kekuasaan lainnya.

“Saya berkomitmen memperkuat itu jika mendapat mandat dari rakyat. Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorupsi,” ujar Prabowo. Sebelumnya, Hukumonline mencatat komitmen ini sudah disebutkan dalam dokumen program kerja yang dijanjikan pasangan Prabowo-Gibran dalam aspek reformasi hukum.

Baca Juga:

Tertulis program untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Tertulis juga program untuk menjamin untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.

Namun, tidak ada janji untuk memperbaiki kualitas hidup para hakim dan aparat pengadilan, apalagi soal kenaikan gaji. Hanya tertulis soal menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/POLRI, dan pejabat negara. Satu-satunya kata jaksa sebagai ASN dalam dokumen itu ada dalam teks impian agar “…polisi, jaksa, prajurit berjuang dengan gaji yang layak dan keadaan hidup yang baik”. Bisa dikatakan ini adalah janji baru dari Prabowo-Gibran untuk menaikkan pula gaji hakim dan aparat pengadilan.

Janji Prabowo ini mendapat respon Anies Baswedan sebagai Capres nomor urut satu. “Harus memastikan mereka memiliki remunerasi yang baik itu penting. Tidak kalah penting soal transparansi promosi dan perkara,” kata Anies.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait