Bawaslu Temukan 50 Daerah Rawan Tinggi dalam Konteks Pandemi Covid-19
Berita

Bawaslu Temukan 50 Daerah Rawan Tinggi dalam Konteks Pandemi Covid-19

Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 27 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemik covid-19.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 5 Menit

Aspek lain yang juga terdapat lebih dari 50 daerah dengan kerawanan tinggi adalah soal hak pilih. Afif menuturkan sebanyak 66 kabupaten/kota termasuk dalam rawan tinggi dan 195 kabupaten/kota termasuk dalam rawan sedang pada aspek hak pilih. "Tidak ada daerah yang termasuk rawan rendah pada aspek ini," tuturnya.

Pada level pemilihan gubernur (pilgub), lanjut Afif, seluruh provinsi yang menggelar pilkada tahun ini memiliki kerawanan tinggi dalam aspek hak pilih. Urutannya, yaitu: Jambi, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Afif menyebutkan infrastuktur jaringan internet juga menjadi isu yang disorot. Hal ini mengingat masa pandemik covid-19 beberapa aktivitas penyelenggaraan pemilihan dilakukan secara daring, (dalam jaringan) misalnya kampanye. Sebanyak 67 kabupaten/kota tergolong dalam rawan tinggi pada aspek ini dan sisanya, 194 kabupaten/kota memiliki kerawanan tinggi.

"Tingkat pilgub, seluruh provinsi yang menyelenggarakan termasuk dalam rawan tinggi. Urutannya adalah Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau," ujar Afif.

Bawaslu juga memotret kerawanan dalam aspek materi kampanye, yaitu adanya potensi penggunaan konten dengan unsur ujaran kebencian, hoaks, identitas SARA, dan kampanye hitam. Afif menyebutkan sebanyak tujuh kabupaten/kota, yaitu Sekadau, Kota Bukittinggi, Maluku Barat Daya, Solok, Pasaman, Kota Sungai Penuh, dan Halmahera Timur memiliki kerawanan tinggi dalam aspek materi kampanye.

Sedangkan kabupaten/kota yang termasuk dalam rawan sedang sebanyak 18 daerah dan 236 daerah sisanya memiliki kerawanan rendah. Afif juga menyebutkan dalam tingkat pilgub, dua provinsi termasuk dalam rawan tinggi yaitu Sumatra Barat dan Bengkulu. "Satu daerah yaitu Jambi termasuk dalam rawan sedang dan sisanya enam provinsi termasuk dalam rawan rendah," tuturnya.

Lebih lanjut, Afif mengatakan pada aspek politik uang, 19 kabupaten/kota termasuk rawan tinggi, dan 26 daerah termasuk dalam rawan sedang. Sebagian besar daerah termasuk dalam rawan rendah, yaitu 261 kabupaten/kota. "Sebanyak lima provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur memiliki kerawanan tinggi dalam aspek pelanggaran politik uang, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Empat daerah lainnya termasuk dalam rawan rendah meski tetap memiliki potensi terjadinya politik uang," tutup Afif.

 

Dapatkan artikel bernas yang disajikan secara mendalam dan komprehensif mengenai putusan pengadilan penting, problematika isu dan tren hukum ekslusif yang berdampak pada perkembangan hukum dan bisnis, tanpa gangguan iklan hanya di Premium Stories. Klikdi sini.

Tags:

Berita Terkait