Bawaslu Temukan 50 Daerah Rawan Tinggi dalam Konteks Pandemi Covid-19
Berita

Bawaslu Temukan 50 Daerah Rawan Tinggi dalam Konteks Pandemi Covid-19

Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 27 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemik covid-19.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 5 Menit

Dia menjelaskan Pokja telah terbentuk di beberapa daerah dalam bentuk deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pakta integritas, deklarasi dan komitmen bersama paslon serta bersama pihak terkait yang telah dilakukan di beberapa provinsi. Daerah tersebut antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. 

“Kami juga telah memberi instruksi untuk melakukan koordinasi Bersama parpol, Liaison Officer (LO) paslon perorangan serta parpol, sebelum tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilu,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada sembilan indikator tambahan yang dijadikan Bawaslu dalam menentukan indeks kerawanan pilkada (IKP) di masa Covid-19. 

Kesembilan indikator itu yakni: penyelenggara pemilu yang terinfeksi Covid-19, penyelenggara pemilu yang meninggal karena Covid-19, penyelenggara pemilu yang melanggar protokol kesehatan, lonjakan pasien Covid-19, pasien Covid-19 yang meninggal dunia, informasi tentang pasien Covid-19 yang tidak tertangani penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri yang mengundurkan diri, masyarakat menolak pilkada di tengah pandemi, dan wilayah zona merah pandemi.

"IKP yang telah kita luncurkan ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas di masa pandemi," kata Fritz.

Aspek Lain

Kemudian, selain kerawanan akibat pandemik covid-19, Bawaslu juga mengidentifikasi berbagai aspek lain seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hak pilih, dan materi kampanye yang melanggar aturan masuk kategori kerawanan tinggi. Terkait netralitas ASN Afif menjelaskan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, hanya Kepulauan Riau yang masuk kategori rendah. Selain itu, menurutnya 56 kabupaten/kota tergolong dalam kategori rawan tinggi dan sisanya 205 daerah tergolong dalam rawan sedang.

"Delapan provinsi mendapat skor rawan tinggi dengan urutan Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu. Tiga provinsi, yakni Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Jambi memperoleh skor 100 atau tingkat kerawanan paling tinggi. Satu provinsi, yaitu Kepulauan Riau tergolong dalam rawan rendah," ungkap Afif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait