Pendahuluan
Pada September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) menyetujui Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (“Prolegnas”) Prioritas 2025 dan menetapkan daftar program legislasi prioritas untuk tahun 2026.[1] Setelah revisi ini, jumlah rancangan undang-undang yang terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2025 meningkat dari 41 menjadi 52. Sementara itu, Prolegnas 2025–2029 jangka menengah kini mencakup 198 rancangan undang-undang, meningkat dari angka sebelumnya 176, 67 di antaranya ditetapkan sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2026.[2]
......