| Issue Number : 4992

Melindungi Generasi Masa Depan: Perlindungan bagi Pemangku Kepentingan di Lembaga Perguruan Tinggi Kini Meliputi Enam Jenis Kekerasan

Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (“Peraturan 30/2021”). Sesuai dengan judulnya, Peraturan 30/2021 menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh berbagai pihak di lembaga perguruan tinggi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.[1] Perlu diketahui bahwa berbagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana semula tertuang dalam Peraturan 30/2021 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Perguruan Tinggi Wajib Membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (“Peraturan 30/2021”). Sesuai dengan judulnya, Peraturan 30/2021 menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh berbagai pihak di lembaga perguruan tinggi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.[1] Perlu diketahui bahwa berbagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana semula tertuang dalam Peraturan 30/2021 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Perguruan Tinggi Wajib Membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info