| Issue Number : 4887

KSEI Tawarkan Potongan Biaya Hingga 25% untuk Biaya Layanan e-RUPS melalui Sistem eASY.KSEI

Untuk meningkatkan kinerja, dukungan teknis dan fitur-fitur sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (“e-RUPS”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (secara bersama-sama disebut “eASY.KSEI”),[1] KSEI telah menerbitkan Peraturan No. VI-D (“Peraturan VI-D”) sebagai Lampiran atas Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0027/DIR/KSEI/0524 tentang Biaya Layanan Jasa Sistem Elektronic General Meeting System KSEI (“Keputusan 27/2024”), yang telah berlaku sejak 31 Mei 2024.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Untuk meningkatkan kinerja, dukungan teknis dan fitur-fitur sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (“e-RUPS”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (secara bersama-sama disebut “eASY.KSEI”),[1] KSEI telah menerbitkan Peraturan No. VI-D (“Peraturan VI-D”) sebagai Lampiran atas Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0027/DIR/KSEI/0524 tentang Biaya Layanan Jasa Sistem Elektronic General Meeting System KSEI (“Keputusan 27/2024”), yang telah berlaku sejak 31 Mei 2024.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply