| Issue Number : 4865

Bounty Hunters Pelanggaran Bea Cukai Mendapat Kesempatan yang Lebih Luas

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan (“Menteri”) menetapkan kerangka yang secara spesifik mengatur pemberian penghargaan (dalam bentuk uang dan/atau bentuk penghargaan lainnya) kepada perseorangan, kelompok orang dan/atau unit kerja yang berjasa dalam mengungkap dan menangani pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai. Penghargaan ini disebut sebagai premi di sektor kepabeanan dan/atau cukai (“Premi”). Kerangka ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi yang telah diubah pada 2016 dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 145/PMK.04/2016 (secara bersama-sama disebut “Permenkeu 243/2011”). Namun Menteri kini memutuskan untuk mengubah Permenkeu 243/2011 untuk kedua kalinya dengan menerbitkan Permenkeu No. 21 Tahun 2024 (“Amandemen Kedua”), yang mulai berlaku pada 13 Mei 2024.[1] Secara garis besar, Amandemen Kedua tetap mempertahankan ketentuan inti Permenkeu 243/2011 yang menyatakan bahwa Premi dapat diberikan terkait dengan kontribusi terhadap penanganan jenis pelanggaran berikut:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan (“Menteri”) menetapkan kerangka yang secara spesifik mengatur pemberian penghargaan (dalam bentuk uang dan/atau bentuk penghargaan lainnya) kepada perseorangan, kelompok orang dan/atau unit kerja yang berjasa dalam mengungkap dan menangani pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai. Penghargaan ini disebut sebagai premi di sektor kepabeanan dan/atau cukai (“Premi”). Kerangka ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi yang telah diubah pada 2016 dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 145/PMK.04/2016 (secara bersama-sama disebut “Permenkeu 243/2011”). Namun Menteri kini memutuskan untuk mengubah Permenkeu 243/2011 untuk kedua kalinya dengan menerbitkan Permenkeu No. 21 Tahun 2024 (“Amandemen Kedua”), yang mulai berlaku pada 13 Mei 2024.[1] Secara garis besar, Amandemen Kedua tetap mempertahankan ketentuan inti Permenkeu 243/2011 yang menyatakan bahwa Premi dapat diberikan terkait dengan kontribusi terhadap penanganan jenis pelanggaran berikut:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply