| Issue Number : 870

Analisis Tren Perkara Putusan Mahkamah Agung atas Sengketa PPh Badan di Indonesia

Pendahuluan

April adalah bulan dimana perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan (“SPT Tahunan”) atas pajak penghasilannya (“PPh”). Penyampaian SPT tahunan ini sangatlah penting karena jika tidak disampaikan perusahaan akan dikenakan denda administratif.[1]

Sejalan dengan pentingnya hal tersebut, per 17 April 2024, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) melaporkan sebanyak 444.000 SPT Tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak badan dan meningkat sebesar 5,37% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.[2] Jumlah ini masih akan bertambah karena batas waktu penyampaian SPT Tahunan masih berlangsung sampai dengan 30 April 2024.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pendahuluan

April adalah bulan dimana perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan (“SPT Tahunan”) atas pajak penghasilannya (“PPh”). Penyampaian SPT tahunan ini sangatlah penting karena jika tidak disampaikan perusahaan akan dikenakan denda administratif.[1]

Sejalan dengan pentingnya hal tersebut, per 17 April 2024, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) melaporkan sebanyak 444.000 SPT Tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak badan dan meningkat sebesar 5,37% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.[2] Jumlah ini masih akan bertambah karena batas waktu penyampaian SPT Tahunan masih berlangsung sampai dengan 30 April 2024.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent