| Issue Number : 4860

BI Kini Perkuat Kriteria bagi Bank untuk Menjadi Dealer Utama

Pada 2023, Dewan Gubernur Bank Indonesia (“BI”) menetapkan Peraturan No. 14 tahun 2023 (“PADG 14/2023”) tentang Dealer Utama Operasi Moneter (“Dealer Utama”) yang mengatur persyaratan dan mekanisme penunjukan bank umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), dan unit usaha syariah (UUS) (selanjutnya disebut “Bank”) sebagai Dealer Utama (“Penunjukan”) dalam rangka mendukung penyelenggaraan operasi moneter melalui operasi pasar terbuka (“OPT”).[1] Persyaratan Penunjukan yang tercantum dalam PADG 14/2023 telah diulas dalam Indonesia Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “BI Tetapkan Persyaratan bagi Peserta OPT yang Ingin Menjadi Dealer Utama”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada 2023, Dewan Gubernur Bank Indonesia (“BI”) menetapkan Peraturan No. 14 tahun 2023 (“PADG 14/2023”) tentang Dealer Utama Operasi Moneter (“Dealer Utama”) yang mengatur persyaratan dan mekanisme penunjukan bank umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), dan unit usaha syariah (UUS) (selanjutnya disebut “Bank”) sebagai Dealer Utama (“Penunjukan”) dalam rangka mendukung penyelenggaraan operasi moneter melalui operasi pasar terbuka (“OPT”).[1] Persyaratan Penunjukan yang tercantum dalam PADG 14/2023 telah diulas dalam Indonesia Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “BI Tetapkan Persyaratan bagi Peserta OPT yang Ingin Menjadi Dealer Utama”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent