| Issue Number : 4834

Adjustment on the Minimum Requirements for DPS Member Candidates and Formation of DPS

In an effort to optimize the various roles and responsibilities of Sharia Supervisory Boards (Dewan Pengawas Syariah – “DPS”) during the application of sharia governance by the Sharia Commercial Banks (Bank Umum Syariah – “BUS”) and Sharia Business Units (Unit Usaha Syariah – “UUS”) of Conventional Commercial Banks (Bank Umum Konvensional/BUK), the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan – “OJK”) has now issued Regulation No. 2 of 2024 on the Application of Sharia Governance by Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units (“Regulation 2/2024”), which has been in force since 16 February 2024.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

In an effort to optimize the various roles and responsibilities of Sharia Supervisory Boards (Dewan Pengawas Syariah – “DPS”) during the application of sharia governance by the Sharia Commercial Banks (Bank Umum Syariah – “BUS”) and Sharia Business Units (Unit Usaha Syariah – “UUS”) of Conventional Commercial Banks (Bank Umum Konvensional/BUK), the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan – “OJK”) has now issued Regulation No. 2 of 2024 on the Application of Sharia Governance by Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units (“Regulation 2/2024”), which has been in force since 16 February 2024.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent