| Issue Number : 4672

PSE Required to Follow-up on Early Warning Information Relating to Cyber Crises

In response to a recent estimate made by cybersecurity company Fortinet which asserted that Indonesia sustained more than 1.65 million cyber incidents (“Incidents”) throughout the final quarter of 2022 alone,[1] the National Cyber and Crypto Agency (Badan Siber dan Sandi Negara – “BSSN”), in its 2022 annual report, predicted that Indonesia will potentially face several types of Incidents in 2023 based on a currently rising trend, including: 1) Ransomware attacks; 2) Data breaches; 3) Advanced persistent threats; 4) Phishing; and 5) Crypto-jacking.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

In response to a recent estimate made by cybersecurity company Fortinet which asserted that Indonesia sustained more than 1.65 million cyber incidents (“Incidents”) throughout the final quarter of 2022 alone,[1] the National Cyber and Crypto Agency (Badan Siber dan Sandi Negara – “BSSN”), in its 2022 annual report, predicted that Indonesia will potentially face several types of Incidents in 2023 based on a currently rising trend, including: 1) Ransomware attacks; 2) Data breaches; 3) Advanced persistent threats; 4) Phishing; and 5) Crypto-jacking.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent