| Issue Number : 4409

Pemerintah Perbaharui Ketentuan Mengenai Bantuan Pembangunan Perumahan Umum dan Rumah Khusus

Dalam upaya membantu masyarakat untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang layak, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 7 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus (“Peraturan 7/2022”),[1] yang saat ini mencabut dan mengganti kerangka sebelumnya yang membahas bantuan pembangunan untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (“PSU”) untuk Perumahan, Rumah Susun (“Rusun”) dan rumah swadaya (secara bersama-sama disebut sebagai "Perumahan"), serta bantuan rumah khusus.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya membantu masyarakat untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang layak, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 7 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus (“Peraturan 7/2022”),[1] yang saat ini mencabut dan mengganti kerangka sebelumnya yang membahas bantuan pembangunan untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (“PSU”) untuk Perumahan, Rumah Susun (“Rusun”) dan rumah swadaya (secara bersama-sama disebut sebagai "Perumahan"), serta bantuan rumah khusus.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent