Semua fraksi di DPR menerima penjelasan pemerintah untuk mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (āUU Patenā). Pembahasan perubahan UU Paten akan dilanjutkan melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Paten (āRUU Patenā) bersama pemerintah.
Ketua Pansus RUU Paten Wihadi Wiyanto mengatakan semua fraksi di DPR sepakat membahas RUU Paten yang merupakan inisiatif dari pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Program Legislasi Nasional 2024. RUU Paten ditargetkan selesai pada September 2024 atau sebelum masa akhir DPR periode 2019-2024 berakhir.