Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penerbitan Surat Utang Khusus oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). RPP ini akan menjadi aturan pelaksana bagi instrumen keuangan Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Masih belum final dan terus dimatangkan melalui pembahasan teknis antarkementerian, ungkap sumber internal Hukumonline yang enggan disebut namanya.















