Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

RPM Komdigi Layanan Pos Komersial Segera Disahkan

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

RPM Komdigi Layanan Pos Komersial Segera Disahkan

09 Mei 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Technology, ...

Lihat Semua

Proses pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Digital (Komdigi) tentang Layanan Pos Komersial (LPK) segera tuntas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO) Tekad Sukatno membeberkan telah menerima informasi terkait penyelesaian rancangan aturan tersebut.

Komdigi telah menyelesaikan pembahasan seluruh substansi aturan yang dirancang sebagai omnibus layanan pos komersial. RPM tersebut sudah siap ditandatangani, ucap Tekad kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

DJKI Pangkas Perizinan LMK dan Integrasikan Data KIK

Diposting 4 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Kemenperin Evaluasi SNI Wajib Air Minum dalam Kemasan

Diposting 8 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

DPR Siapkan RUU untuk Benahi Administrasi Pertanahan

Diposting 11 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua