Pemerintah menargetkan proses ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimulai pada November 2026. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Johni Marta mengatakan, pemerintah Indonesia telah siap meratifikasi perjanjian tersebut, dan kini menunggu penyelesaian proses di pihak Uni Eropa.
Di posisi kami sudah siap (meratifikasi), kami saat ini masih menunggu dari pihak Uni Eropa, ungkap Johni kepada Hukumonline.
Johni menjelaskan, Uni Eropa menjanjikan proses legal scrubbing di 27 negara anggotanya dapat rampung pada November 2026. Setelah proses tersebut selesai, ratifikasi IEU-CEPA diharapkan dapat segera dilaksanakan.















