Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan Peraturan Pemerintah mengenai program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) atau hospital based akan keluar dalam waktu dekat. Tujuan program ini bertujuan mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
“Mudah-mudahan Peraturan Pemerintah-nya ditandatangani pekan ini. Mengurus undang-undangnya dengan DPR lebih pendek (waktu) daripada mengurus Peraturan Pemerintah,” ungkap Menkes.
Budi melanjutkan bahwa pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit memastikan lulusan akan langsung didayagunakan di daerah terpencil, sesuai kebutuhan nasional. Program ini pun akan berjalan bersama dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang kini berlangsung di universitas.