Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penilaian HAM Tak Hanya Wajib bagi Perusahaan Besar

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Penilaian HAM Tak Hanya Wajib bagi Perusahaan Besar

Diposting sehari yang lalu

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

General Corp...

Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan Hak Asasi Manusia dapat mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja kurang dari 2.000 orang menjalani penilaian kepatuhan hak asasi manusia (HAM). Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan, perusahaan yang masuk ke dalam kategori kondisional itu ditetapkan melalui keputusan menteri.

"Kategori kondisional ditentukan melalui Keputusan Menteri HAM dengan sejumlah pertimbangan," ujar Mugi kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

RUU PKP Siapkan Jalur Khusus Penyelesaian Sengketa Perumahan

Diposting dalam 3 jam

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Aturan Ekspor Direvisi, Eksportir Siap-Siap Beradaptasi

Diposting dalam 14 menit

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Bea Cukai Perbarui Aturan Deklarasi Sukarela Importir bagi Pelaku Usaha

Diposting 21 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua