Salah satu program yang bakal dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia tahun 2025 ialah implementasi sistem Two Port One Quarantine. "Dalam program ini kami ingin pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sejajar dengan pelabuhan lain. Sehingga proses pemeriksaan karantina cukup di satu negara, yakni di Indonesia atau negara asal," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean.
Guna memuluskan rencana itu, Badan Karantina membutuhkan anggaran Rp100 miliar. "Jadi tidak perlu dua kali pemeriksaan. Kami ingin, dengan kekuatan laboratorium dan SDM yang baik, konsep Two Port One Quarantine bisa segera diimplementasikan pada tahun 2025," lanjut Sahat.