Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Marketplace Lokal Bakal jadi Pemungut Pajak Penghasilan

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Marketplace Lokal Bakal jadi Pemungut Pajak Penghasilan

28 April 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Trade

Lihat Semua

Pemerintah sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penunjukan Marketplace atau lokapasar sebagai pemungut pajak penghasilan. Kebijakan tersebut memungkinkan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) atas transaksi pedagang dalam negeri di platform digital.

Kebijakan ini diharapkan bisa menyederhanakan administrasi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor e-commerce, kata salah satu pejabat di Kementerian Keuangan kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Pemerintah Siap Atur 13 Indikator Kepatuhan HAM Pelaku Usaha

Diposting dalam 5 jam

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

RPerpres Roadmap AI Dorong Pembentukan Observatorium Nasional dan Sandbox Lintas Sektor

Diposting dalam 2 jam

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

RPP Surat Utang Khusus Atur Skema Patriot dan Merah Putih Bond

Diposting 15 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Rendah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua