Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saadiyah Uluputty menyebutkan beberapa usulan dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU 18/2012) perihal food loss dan food waste.
Usulan regulasi mengarahkan pengurangan kehilangan pangan dari hulu ke hilir, mulai dari proses panen, penyimpanan, distribusi, hingga konsumsi akhir. Hal ini mencakup pula perbaikan teknologi pascapanen dan sistem logistik pangan yang lebih efisien, ucap Saadiyah kepada Hukumonline.















