Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki sistem Single Submission Quarantine-Customs (SSm QC) yakni sistem pengintegrasian layanan kepabeanan dan karantina dalam proses ekspor dan impor. Tujuannya untuk efisiensi waktu dan biaya importasi komoditas karantina.Â
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean berharap sistem ini bisa terintegrasi dengan lembaga lain, salah satunya Badan Urusan Logistik (Bulog). "Kami sudah punya sistem Single Submission Quarantine, kami ingin sistem yang ada di Bulog juga bisa terkoneksi," ujar dia.Â
Konsep lain yang hendak didorong oleh Barantin ialah pre-border. Sistem ini mengharuskan negara asal lebih dahulu mengirimkan seluruh dokumen sertifikasi kesehatan komoditas sebelum tiba di Indonesia dan bertujuan sebagai antisipasi agar komoditas pertanian dan perikanan yang masuk tidak membawa penyakit.