Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan kebijakan baru. Hal itu terkait berakhirnya masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Inpres 5/2020) yang menjadi landasan National Logistics Ecosystem (NLE) untuk periode 2020-2024.
Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib menjelaskan Inpres 5/2020 hanya menjadi dasar pelaksanaan untuk NLE yang akan berakhir tahun ini. Artinya dalam konteks pengembangan Implementasi NLE akan tetap berjalan, sembari Kementerian Koordinator Perekonomian menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 mendatang.















