Yuk! Pahami Keprotokolan Upacara Bendera Agustusan
Berita

Yuk! Pahami Keprotokolan Upacara Bendera Agustusan

Terdapat serangkaian tata cara atau keprotokolan yang harus terdapat dalam upacara peringatan kemerdekaan RI. Apa saja?

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Dalam hal terjadi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan terlaksananya tata upacara sebagaimana dimaksud dalam acara kenegaraan atau resmi termasuk peringatan kemerdekaan RI tata upacara dilaksanakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi tersebut. Kemudian, pendanaan keprotokolan dalam acara kenegaraan dan acara resmi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Baca: Mengais Rezeki “HUT RI” Kala Pandemi)

Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-75 Virtual

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 yang dilakukan secara virtual dan diikuti sekitar 3.805 pegawai di semua kantor OJK di seluruh Indonesia.

Upacara dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Anggota Dewan Komisioner lainnya berada di Kantor OJK Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia Jakarta. Sementara komandan upacara serta petugas upacara lainnya berada di halaman Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta.

Upacara ini digelar OJK untuk tetap menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 meski dalam suasana pandemi Covid 19.

“Peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19. Daya juang kita sebagai satu bangsa dalam menghadapi momen ini, mengingatkan kita akan perjuangan dan semangat para pejuang kemerdekaan yang pada 17 Agustus 1945 berhasil mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Wimboh Santoso dalam sambutan di upacara tersebut.

Wimboh mengatakan, langkah menuju cita-cita Indonesia Maju tidak akan terhenti dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Hal ini terlihat dari kondisi kondisi stabilitas sektor jasa keuangan yang masih solid melewati paruh pertama tahun 2020 dan juga berperan optimal dalam percepatan pemulihan ekonomi di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid 19.

Ke depan, lanjut Wimboh OJK dituntut untuk senantiasa hadir dan siap berada di garda depan dalam membawa Indonesia bertahan melewati masa sulit ini dan berperan besar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait