Rangkaian Sidang Tahunan MPR Bakal Digelar Sederhana
Berita

Rangkaian Sidang Tahunan MPR Bakal Digelar Sederhana

Sidang Tahunan akan dilaksanakan pada Jumat (14/8) dengan agenda pidato Presiden yang menyampaikan laporan kinerja lembaga negara dan tentang nota keuangan plus pidato kemerdekaan RI.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus mendatang akan diselenggarakan secara sederhana karena situasi pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. "Sidang Tahunan MPR 2020 akan berlangsung sederhana sama dengan perayaan HUT RI pada tanggal 17 Agustus mendatang," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di acara Media Expert Meeting Press Room MPR di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Ia menjelaskan rangkaian Sidang Tahunan akan dilaksanakan pada Jumat pagi (14/8) dan siang hari, yaitu sidang pada pagi hari dengan tuan rumah MPR adalah pidato presiden yang menyampaikan laporan kinerja lembaga negara. Pada Jumat siang (14/8), menurut dia, tuan rumahnya adalah DPR, beragendakan pidato kenegaraan presiden tentang nota keuangan plus pidato kemerdekaan RI.

"Ritme akan berlangsung cepat, mulai pagi hari sebelum sholat Jumat Sidang Tahunan sudah selesai lalu istirahat dan dilanjutkan pada jam 13.00 WIB dimulai pidato kenegaraan presiden yang merupakan acara DPR yang dipimpin pimpinan DPR," ujarnya. (Baca Juga: Sidang Tahunan MPR Bakal Jadi Ajang Laporan Lembaga Negara)

Nantinya, Sidang Tahunan MPR dihadiri secara selektif, diantaranya yang hadir adalah presiden, wakil presiden, pimpinan lembaga negara dan perwakilan fraksi sebanyak 3-4 orang, panglima TNI, dan kepala Kepolisian Indonesia. Sementara pimpinan lembaga negara yang lain dan anggota fraksi-fraksi hadir secara virtual.

Seharusnya Sidang Tahunan MPR sudah menandai mulainya tatanan demokrasi baru yaitu para pimpinan lembaga negara menyampaikan kinerja lembaganya kepada masyarakat dalam sidang itu. "Kami sudah temui pimpinan lembaga negara seperti BPK, MK, MA, KY, DPD dan lain-lain terkait penyampaian laporan kinerja secara langsung. Namun situasi tidak memungkinkan karena pandemi Covid-19," kata Bambang Soesatyo.

Menurutnya, rencana penyampaian laporan kinerja lembaga negara secara langsung itu harus ditunda dan diharapkan tahun depan bisa dilakukan ketika pandemi sudah tidak melanda Indonesia. Sebagai gantinya, pimpinan MPR akan mempublikasikan laporan tahunan pimpinan lembaga negara kepada masyarakat secara daring karena tidak bisa disampaikan secara langsung dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2020.

"Pimpinan MPR akan mempublikasikan laporan tahunan pimpinan lembaga negara kepada masyarakat. Kami akan gunakan teknologi yang sedang tren seperti Youtube, video streaming dengan format dibuat mobile," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Pihaknya akan mendatangi para pimpinan lembaga negara dan meminta untuk menyampaikan langsung pidato di kantornya masing-masing untuk direkam. Hal itu dilakukan setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR berlangsung pada 14 Agustus 2020. "Itu dilakukan setelah Sidang Tahunan MPR selesai, kami harap agar masyarakat mendengar laporan tiap lembaga negara secara daring," ujarnya.

Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan karena dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga negara. Hal itu, kata dia, karena tidak memungkinkan setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam Sidang Tahunan MPR tersebut.

"Kami ingin pimpinan lembaga negara lain memberikan laporannya kepada masyarakat. Lembaga negara yang belum menyampaikan dalam Sidang Tahunan MPR akan disampaikan secara mobile," tegasnya.

Tags:

Berita Terkait