Serentak Mencegah Kerumunan di Pelaksanaan Tahapan Pilkada Mendatang
Berita

Serentak Mencegah Kerumunan di Pelaksanaan Tahapan Pilkada Mendatang

Pemohon harus bisa optimalkan SIPS. Jangan datang ke kantor untuk mengajukan permohonan sengketa.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 4 Menit

Tito menilai, situasi Pandemi ini sebenarnya bisa dijadikan salah satu bahan kampanye dari para kontestan Pilkada. Misalnya dengan menjadikan penanganan pandemi sebagai bagian dari visi-misi dan janji kampanye. “Masyarakat dibangkitkan, pilihlah pimpinan yang bisa menangani Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing itu,” ungkap Tito.

Dengan begitu Tito berharap bisa menjadi triger bagi kontestan yang tepilih bagaimana nantinya memimpin daerah dalam situasi pandemi. Kepala daerah diharapkan akan berfikir tentang tata cara menangani Covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk calon kepala daerah yang bisa menawarkan solusi bagi daerah mengadapi pandemi.

Tito menekankan perlu adanya regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah ini dan tim suksesnya melakukan kampanye masif misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon. ”Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Gunakan SIPS

Senada dengan Tito, Ketua Bawaslu Abhan berharap kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mendaftar sengketa melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS) yang telah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa dan memutus penyebaran covid-19.

"Pemohon harus bisa optimalkan SIPS. Jangan datang ke kantor untuk mengajukan permohonan sengketa," ujar Abhan saat Rapat Konsodilasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 19.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran yang bertugas selama tahapan Pilkada Serentak 2020 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pengawas pemilu tidak boleh melanggar aturan yang telah disepakati bersama. Dia mencontohkan agar selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan massa.

"Jika ada yang merasa kurang sehat harus segera periksa ke dokter. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Bagja.

Tags:

Berita Terkait