Sepak Terjang Pengacara Tenar di Pusaran Sengketa Pilpres 2024
Melek Pemilu 2024

Sepak Terjang Pengacara Tenar di Pusaran Sengketa Pilpres 2024

Mulai dari pakar hukum tata negara, mantan Menteri, advokat senior, mantan aktivis LBH, advokat muda dan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin lainnya yakni Herman Khadir. Advokat senior itu pernah menjadi kuasa hukum pegiat media sosial Edy Mulyadi. Dia pernah menyoroti penangkapan mantan Sekjen FPI Munarman. Apalagi Munarman juga statusnya sebagai advokat.

Kendati dalam perkara PHPU Pilpres 2024 Herman Khaidir berseberangan dengan Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran. Tapi dalam perkara Oesman Sapta Odang sebagai calon DPD, Herman Khaidir dan Yusril bekerja bareng dalam satu tim.

Hukumonline.com

Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Kedua dari kiri, Ronny Talapessy, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Tama S Langkun. Foto: HFW

Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai Pemohon II PHPU Pilpres 2024 dikomandoi mantan duta besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Todung Mulya dikenal sebagai advokat sekaligus aktivis yang getol membela isu-isu HAM.

Perjuangannya membela HAM dimulai sejak menempa ilmu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pendiri dan senior patner kantor hukum Lubis Santosa & Maramis ini meraih gelar doktor di University of California, Berkeley.

Rekan Todung Mulya di tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail belakangan disorot publik karena mengembalikan uang tunai hampir AS$2 juta  kepada Kejaksaan Agung dalam perkara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan. Alumnus Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu kerap menangani perkara tindak pidana korupsi.

Dia juga pernah mewakili kliennya terpidana kasus korupsi untuk menguji KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa pejabat yang pernah dibela Maqdir dalam proses hukum antara lain Budi Gunawan, M Romahurmuziy, dan lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait