Membandingkan Posisi 7 Advokat Kondang dalam Sengketa Pilpres
Melek Pemilu 2024

Membandingkan Posisi 7 Advokat Kondang dalam Sengketa Pilpres

Ada pula yang sempat menjadi ahli dalam sengketa Pilpres 2014. Peralihan pilihan dalam pesta demokrasi khususnya pilpres adalah hal biasa.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit
Suasana persidangan sengketa pilpres di Gedung MK. Foto: HFW
Suasana persidangan sengketa pilpres di Gedung MK. Foto: HFW

Advokat yang tergabung dalam masing-masing tim hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) untuk menghadapi proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat sejumlah advokat kondang yang bukan wajah baru dalam menangani sengketa pilpres.

Sebagian advokat dapat dikenali karena pernah ikut dalam proses PHPU Pilpres pada pemilu sebelumnya, 2019. Setidaknya ada 7 advokat yakni advokat dari tim hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW). Pada sengketa Pilpres 2019, BW membela pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Bambang Widjojanto selama ini dikenal sebagai mantan komisioner KPK. Mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Jakarta, pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW), dan bersama Munir Said Thalib mendirikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menjadi Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam PHPU Pilpres 2019. Sementara di 2024, BW berseberangan dengan Prabowo dalam sengketa Pilpres.

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Prof Yusril Ihza Mahendra pada sengketa Pilpres 2014, sempat menjadi ahli. Dalam persidangan sengketa Pilpres 2014, Yusril menjadi ahli yang dihadirkan dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa. Dalam persidangan 2014, Yusril berpendapat, MK mestinya melihat lebih dalam persoalan secara substantif terkait dengan konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan Pilpres 2014. Setidaknya bila MK hanya mengadili masalah angka, menandakan MK tak jauh berbeda dengan lembaga kalkulator.

Baca juga:

Sementara pada sengketa pilpres 2019, Yusril berada di barisan tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pernah menjabat sebagai anggota DPR, MPR,  Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara. Sampai sekarang masih mengampu sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Pernah satu tim, kini berseberangan

Begitu juga anggota tim Ganjar Pranowo-Moch Mahfud MD, Sirra Prayuna dan Yanuar P Wasesa. Keduanya pernah menjadi bagian dari tim hukum capres-cawapres 2014 Jokowi-Jusuf Kalla. Tapi keduanya pun pernah satu tim dengan Prof Yusril di kubu Jokowi-Amin pada 2019.

Tags:

Berita Terkait