Membandingkan Posisi 7 Advokat Kondang dalam Sengketa Pilpres
Melek Pemilu 2024

Membandingkan Posisi 7 Advokat Kondang dalam Sengketa Pilpres

Ada pula yang sempat menjadi ahli dalam sengketa Pilpres 2014. Peralihan pilihan dalam pesta demokrasi khususnya pilpres adalah hal biasa.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

Sirra Prayuna sebagai pendiri kantor hukum Sirra Prayuna & Associate yang berkantor di Jakarta Selatan. Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Mataram itu menduduki posisi sebagai Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan.

Berbagai perkara yang pernah ditanganinya antara lain sebagai kuasa hukum mantan ketua KPU RI Mulyana W Kusumah dalam dugaan kasus korupsi. Kuasa hukum mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus pidana korupsi. Menjadi kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara penodaan agama. Pada PHPU Pilpres 2014 dia menjadi bagian tim hukum Jokowi-JK dan PHPU Pilpres 2019 membela Jokowi-Amin.

Advokat Yanuar P Wasesa pernah menjadi pengacara mantan Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dalam perkara dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung. Pernah juga menjadi pengacara mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti dalam perkara dugaan suap kepada Patrice Rio Capella.

Advokat senior TM Luthfi Yazid sebelumnya berada di tim hukum Prabowo-Sandiaga pada 2019, bersama dengan BW. Tapi dalam PHPU Pilpres 2024, Luthfi menjadi bagian dari kuasa hukum Ganjar-Mahfud. Sebagai advokat senior, Luthfi berpengalaman menangani berbagai kasus hukum. Dia sebagai pengacara calon jamaah umrah dari First Travel.

Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu bersama kalangan organisasi masyarakat sipil membentuk tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani). Bahkan mengusulkan Adnan Buyung Nasution sebagai pahlawan nasional.

Ada Ifdhal Kasim. Advokat kondang yang pernah menjabat sebagai Ketua KomnasHAM itu, pada sengketa Pilpres 2014 silam menjadi bagian dari tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, Ifdhal Kasim berseberangan pilihan politiknya dalam pemilu di 2024.

Begitupula nama Henry Yosodiningrat. Advokat senior dan pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Anti Narkotika (Granat) itu pada 2014 tercatat sebagai bagian dari tim hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun di 2024, Henry berseberangan pilihan politiknya dengan Jokowi.

Tags:

Berita Terkait