Potensi Disfungsi Baznas Pasca UU Pengelolaan Zakat
Kolom

Potensi Disfungsi Baznas Pasca UU Pengelolaan Zakat

Harapan besar yang dibebankan kepada BAZNAS oleh UU Pengelolaan Zakat baru untuk mewujudkan pengelolaan zakat nasional yang akuntabel akan sulit terealisasi.

Bacaan 2 Menit

 

Menuju Pengelolaan Zakat yang Partisipatif

Pengelolaan zakat di Indonesia bukan semata-mata milik Pemerintah. Peran masyarakat sipil, terutama umat Islam, juga sangat besar, bahkan telah memiliki sistem sendiri yang berkembang di internal masyarakat. Bertambahnya terus jumlah dana zakat yang terkumpul sampai saat ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan masyarakat sipil, bahkan tidak jarang prestasi tersebut didapat tanpa campur tangan Pemerintah.

Aspek kelembagaan pengelola zakat menjadi hal krusial dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Pembayar zakat tentu akan menyalurkan zakatnya kepada lembaga yang sudah mereka percaya, dan dianggap tepat penyalurannya. Aspek kepercayaan inilah yang kemudian tidak bisa “dibeli” paksa, termasuk oleh peraturan sekalipun. Oleh karena itu, fungsi Pemerintah sebagai regulator (pembentuk peraturan) perlu untuk memiliki pandangan bahwa pengelolaan zakat harus partisipatif, bukan semata-mata urusan Pemerintah. Peran Pemerintah tidak perlu selalu dalam bentuk serving (melayani), namun dalam hal pengelolaan zakat ini cukup melakukan empowering (pemberdayaan) terhadap upaya masyarakat selama ini melalui, salah satunya melalui kelembagaan LAZ.

UU Pengelolaan Zakat yang baru masih membutuhkan sepuluh materi peraturan pelaksanaan, delapan dalam bentuk Peraturan Pemerintah, sedangkan dua diantaranya melalui Peraturan Menteri. Dalam pembentukan peraturan pelaksanaan tersebut, Pemerintah sudah harus memakai perspektif yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu pelaksanaan pengelolaan zakat yang partisipatif. Agar kemudian publik pun tidak berprasangka negatif, yang hanya akan berdampak kontra produktif dengan harapan dari pembentukan UU Pengelolaan Zakat baru.

 

*Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

[email protected]

Tags: