Menertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Kolom

Menertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Sanksi yang diatur saat ini tidak cukup memberikan efek jera kepada oknum tim kampanye yang tidak menghormati aturan yang berlaku. Perlu sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan pemilu.

Bacaan 4 Menit

Penulis berharap KPU dan Bawaslu dapat mengeluarkan aturan yang memiliki sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan pemilu. Penulis merasa sanksi yang diatur saat ini tidak cukup memberikan efek jera kepada oknum tim kampanye yang tidak menghormati aturan yang berlaku. Oleh karena itu, penulis sangat berharap segala pelanggaran yang terjadi menjelang pesta demokrasi ditindak tegas dan nyata. Semoga pesta demokrasi di Republik Indonesia dapat berjalan dengan tertib, teratur, aman, dan patuh terhadap seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

*)Natanael Manullang, S.H., advokat di Jakarta.

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

 

Tags:

Berita Terkait