Mau Jago Nulis Artikel Hukum? Mahasiswa Hukum Bisa Simak Tips Berikut Ini
Terbaru

Mau Jago Nulis Artikel Hukum? Mahasiswa Hukum Bisa Simak Tips Berikut Ini

Profesi hukum lekat hubungannya dengan tulis menulis. Maka mahasiswa hukum dituntut untuk bisa menulis guna mempermudah saat mencari pekerjaan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Editor in Chief Hukumonline, Fathan Qorib, dalam Workshop Penulisan Artikel Hukum Populer bertajuk
Editor in Chief Hukumonline, Fathan Qorib, dalam Workshop Penulisan Artikel Hukum Populer bertajuk

Menulis adalah melahirkan ide dan pikiran ke dalam bentuk tulisan. Di era digital seperti saat ini, banyak orang menggunakan media untuk sekadar menceritakan kehidupan sehari-hari, berbagi pengalaman tentang suatu hobi, atau tulisan-tulisan serius terkait kebijakan pemerintah.

Catatan-catatan ini bisa dibaca oleh banyak orang lewat berbagai media, misalnya blog, media sosial pribadi, ataupun media massa baik online maupun offline, tergantung di mana tulisan itu disajikan oleh si penulis. 

Namun harus diakui, tidak semua orang mau dan bisa menulis. Beberapa pihak mungkin menilai menulis itu sulit. Ada pula mungkin yang kebingungan ketika menyampaikan ide di pikiran ke dalam sebuah tulisan. 

Baca Juga:

Editor in Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menyebut bahwa menulis itu susah-susah gampang. Terutama untuk jenis-jenis artikel bertajuk hukum, contohnya opini. Karena tentunya tidak mudah menyajikan tulisan hukum populer yang dapat dipahami oleh pembaca, apalagi dari kalangan masyarakat awam. 

"Menulis artikel hukum, opini hukum itu susah-susah gampang sebenarnya. Kita yang orang hukum paham betul dengan apa yang kita tulis, tapi belum tentu pembaca paham dengan apa yang kita tulis. Itu tantangannya sebenarnya," kata Fathan dalam sebuah Workshop Penulisan Artikel Hukum Populer bertajuk "Mahasiswa Hukum Gak Bisa Nulis? Rugi Dong!", yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Kamis (25/4). 

Tetapi tantangan itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi mahasiswa hukum untuk tidak belajar menulis. Karena selain memberikan manfaat untuk orang lain, menulis juga berguna untuk diri sendiri. Fathan menegaskan bahwa menulis merupakan bentuk eksistensi diri, melatih dan upgrade pengetahuan, dan menguntungkan pekerjaan. Selain itu ide/gagasan tidak terbatas serta mudah dan murah untuk diaplikasikan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait