Karena Sakit, Soeharto Tidak Hadir di Persidangan
Berita

Karena Sakit, Soeharto Tidak Hadir di Persidangan

Jakarta, hukumonline. Dugaan mantan Presiden Soeharto tidak hadir di persidangan pertama pada Kamis (31/8) ternyata terbukti. Mantan orang nomor satu Indonesia ini tidak hadir karena alasan sakit.

Ari/Fat/APr
Bacaan 2 Menit

Mengenai tim independen yang akan dibentuk, JPU mengatakan hal itu diserahkan saja kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Atas usul tersebut, tim penasehat hukum Soeharto tidak setuju. Alasannya, hasil laporan medis yang dibaca bukan hanya hasil laporan medis dari tim pribadi Soeharto saja, melainkan juga merupakan hasil laporan medik tim dokter RSCM yang telah dibentuk berdasarkan surat penugasan dari Jaksa Agung.

Penesehat hukum Soeharto berpendapat bahwa para dokter pemeriksa juga terikat oleh sumpah jabatan, sehingga tidak mungkin tim dokter pemeriksa akan berbohong. Tim penasehat Soeharto justru mengusulkan untuk menghadirkan tim dokter pribadi di dalam persidangan.

Atas perdebatan tersebut, majelis hakim meminta waktu untuk berunding dan menskors sidang selama 10 menit. Setelah itu, majelis hakim telah mengambil sikap. Pertama, menyetujui usul permintaan tim penasehat terdakwa untuk menghadirkan tim dokter pribadi Soeharto dalam persidangan. Namun dengan catatatan, agar tim yang dimaksud diberi penjelasan secara rinci dan dengan bahasa yang bisa dimengerti oleh majelis hakim dan masyarakat pada umumnya.

Kedua, meminta agar tim dokter RSCM juga dihadirkan dalam persidangan mendatang dengan catatan yang sama dengan tim prinbadi Soeharto. Ketiga, permintaan JPU untuk membentuk tim independen masih dipertimbangkan oleh majelis hakim dan akan dilihat dalam proses persidangan mendatang.

Akibat dari ketidakhadiran terdakwa, hakim segera menutup  sidang yang selesai pada pukul 10.56. Persidangan akan dilanjutkan dua minggu mendatang pada Kamis (14/9) pukul 10.00 di tempat yang sama, Auditorium Departemen Pertanian Jalan Harsono RM No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tags: