Gerak Cepat Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Organisasi Advokat
Utama

Gerak Cepat Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Organisasi Advokat

Dalam pertemuan, mengukuhkan kebersamaan dan soliditas melalui pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia, juga membahas perkembangan hukum. Termasuk telah menentukan lokasi kantor Dewan Kehormatan Pusat Bersama.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kiri bawah-kanan: Kores Tambunan, Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, dan Ranto P Simanjuntak. Kedua kiri atas-kanan: Umbu Kabunang Rusdi, Heru S Notonegoro, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, dan Umar Husin. Foto: Instagram Tjoetjoe
Kiri bawah-kanan: Kores Tambunan, Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, dan Ranto P Simanjuntak. Kedua kiri atas-kanan: Umbu Kabunang Rusdi, Heru S Notonegoro, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, dan Umar Husin. Foto: Instagram Tjoetjoe

Para pimpinan organisasi advokat baru saja menggelar pertemuan sebagai komitmen Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia di Jakarta, Selasa (6/3). Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Ketua PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA), Luhut MP Pangaribuan, Ketua PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang, Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ranto P Simanjuntak, Sekretaris Jenderal Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), Kores Tambunan, dan Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia, Daud Berueh.

Dalam kesempatan tersebut, Tjoetjoe menyambut positif komitmen para pimpinan organisasi advokat di Indonesia merealisasikan Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia. Tjoetjoe mengaku merasa terhormat karena KAI bertindak sebagai tuan rumah dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor DPP KAI.

“Sebuah kehormatan bagi KAI karena hari ini telah ditunjuk menjadi tuan rumah pertemuan para pimpinan Organisasi Advokat, tokoh-tokoh nasional praktisi dalam dunia advokat,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Dia menerangkan dalam pertemuan tersebut mengukuhkan kebersamaan dan soliditas melalui Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia. Selain membahas pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan permasalahan hukum terkini sekaligus penguatan peran advokat.

Baca juga:

Sekretaris Umum (Sekum) KAI, Ibrahim Massidenreng yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, terdapat perkembangan hukum yang menjadi perhatian. Antara lain Revisi UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, Revisi KUHAP serta rekomendasi tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Menkopolhukam tentang Dewan Advokat Nasional (DAN).

Ibrahim menyampaikan, berlangsungnya pertemuan kali ini menandakan satu langkah lebih maju dalam pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat ini bersifat presidium. Dia juga menjelaskan model keanggotaan yang direncanakan dewan kehormatan tersebut.

Tags:

Berita Terkait