Efektivitas Pendanaan Infrastruktur Melalui Land Value Capture
Kolom

Efektivitas Pendanaan Infrastruktur Melalui Land Value Capture

Penerapan Land Value Capture ini dapat berpotensi untuk menangkap peluang dari proyek infrastruktur pemerintah di suatu wilayah.

Bacaan 6 Menit

Analisis Risiko Pada Penerapan LVC

Dalam penerapan LVC yang terbilang masih baru di Indonesia, maka dapat dilakukan mitigasi maupun analisis risiko sebagai berikut:

A. Risiko Politik

Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai risiko politik di antaranya nasionalisasi proyek, pelanggaran kewajiban oleh negara, perubahan khusus dalam hukum yang dapat merugikan proyek, kegagalan pembayaran oleh negara, dan kejadian overmacht. Hal lainnya yang juga dapat dimasukkan sebagai faktor politik adalah rencana penghentian sepihak dari pemerintah terhadap kontrak konsesi.

B. Risiko Hukum

Risiko hukum dapat timbul dari berbagai kemungkinan, misalnya kemungkinan tidak dapat diterapkan atau tidak dapat dilaksanakannya kontrak-kontrak baik seluruhnya atau sebagian yang dibuat oleh para pihak.

C. Risiko Ekonomi

Risiko ekonomi terjadi karena perhitungan dari proyek didasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak konkret dan bias terhadap biaya implementasi proyek, keadaan pasar atau pergerakan nilai mata uang yang tiba-tiba melonjak sehingga keadaan tersebut sangat menyulitkan bagi pihak investor untuk melanjutkan pelaksanaan LVC di Indonesia.

D. Risiko Keadaan Memaksa (Force Majeure)

Risiko keadaan memaksa dalam penerapan LVC misalnya secara mendadak terjadi kebakaran, bencana alam, perang, huru hara atau adanya peraturan pemerintah yang secara langsung berkaitan atau mempengaruhi pelaksanaan/perjanjian LVC, sehingga LVC tidak dapat diteruskan.

E. Risiko Pasar dan Pendapatan

Faktor pasar dan pendapatan ini adalah hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh ketidakcukupan pendapatan langsung dari proyek, kekurangan pendapatan dari sumber lain yang berkaitan dengan proyek, atau pembatasan oleh pemerintah dalam hal peningkatan tarif atau juga jangka waktu penggunaan yang minim dari proyek. Pihak investor sebagai penerima konsesi dapat menegoisasikan kembali dalam kontrak konsesi, hak-hak kompensasi, atau hak untuk menaikkan tarif dan dapat juga memperpendek jangka waktu konsesi.

Risiko-risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan LVC ke depannya perlu diperhitungkan secara cermat dan dapat menjadi bahan negoisasi yang cukup alot di antara para pihak. Penanggulangan atau penyelesaiannya dilakukan dengan jalan melakukan relokasi risiko (risk relocation) yang mungkin ada, dengan tujuan untuk meminimalisir risiko, mencari jalan agar terhadap risiko ada pembagiannya dan mengalokasikan risiko tersebut kepada pihak yang paling sanggup dan siap menghadapi risiko tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait