Curahan Hati Bagir Manan di Hari Perpisahan
Usia Pensiun Hakim Agung:

Curahan Hati Bagir Manan di Hari Perpisahan

Saya telah didzalimi oleh orang-orang itu.

Ali
Bacaan 2 Menit
Curahan Hati Bagir Manan di Hari Perpisahan
Hukumonline

 

Sayang, Bagir enggan langsung tunjuk nama. Pokoknya mereka semua, ujarnya. Bagir juga memastikan tidak perlu melaporkan ke polisi seputar fitnah yang dia terima. Mudah-mudahan mereka sadar bahwa ini bulan puasa, dan kebetulan mereka adalah orang-orang Islam, ujarnya. 

 

Sekedar mengingatkan kritikan pedas penolakan usia pensiun 70 tahun baru-baru ini datang dari sejumlah mantan hakim agung. Para mantan hakim agung yang mengeluarkan pernyataan sikap itu adalah Bustanul Arifin, Bismar Siregar, Adi Handoyo, Banjamin Mangkoedilaga, Arbijoto, dan Laica Marzuki. Para sesepuh ini menilai tak pernah ada dalam sejarah, Ketua MA mengusulkan perpanjangan usia pensiun. Walau RUU MA itu diajukan pemerintah, mereka menduga perpanjangan usia pensiun hakim agung itu berasal dari pimpinan MA. 

 

Selain mereka, kritikan juga datang dari 13 pakar Hukum Tata Negara. Mereka antara lain Amzulian Rifai (Universitas Sriwijaya), Yohanes Usfunan (Universitas Udayana Denpasar), Bambang Widjojanto (WSA Law Office), John Pieris (Universitas Kristen Indonesia), Irman Putra Sidin (Universitas Indonusa Esa Unggul), Herlambang Perdana (Universitas Airlangga), Marwan Mas (Universitas 45 Makassar), Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gajah Mada), Saldi Isra (Universitas Andalas), dan Iwan Satriawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

 

Hari terakhir

Bagir sepertinya tak mau lagi berpolemik terkait usia pensiun itu. Ia bahkan telah mendeklarasikan bahwa, hari ini merupakan hari terakhirnya di MA. Kepada para wartawan, hari ini adalah hari terakhir saudara menemui saya di MA, tuturnya. Baik sebagai hakim agung maupun sebagai Ketua MA. Ia mengatakan sampai tanggal 5 Oktober, gedung MA tutup, karena libur dan cuti bersama untuk lebaran.

 

Begitu karyawan MA masuk, pada 6 Oktober, itulah hari pensiun Bagir. Ia pun sudah menunggu keputusan Presiden mengenai pensiunnya. Bagir memang telah memberitahukan kepada Presiden terkait pensiunnya sudah sejak enam bulan lalu.

 

Namun, perkembangan RUU MA di DPR memang tak bisa diprediksi. Bisa saja RUU MA diketok pada tanggal 6 Oktober, tepat saat Bagir pensiun. Namun, Bagir tak mau berandai-andai. Lagipula, menurutnya MA tidak pernah mencampuri proses politik. UU adalah salah satu prosesnya (politik,-red) kita tidak mencampuri, tuturnya.

 

Seandainya, RUU itu disahkan tepat diakhir pensiunnya, Bagir sepertinya sudah tak berniat kembali lagi. Tanggal 6 pun itu sudah hari pensiun saya. Saya tidak mau nanti ada polemik lagi, katanya. Karenanya, sikap Bagir untuk tak berkiprah di MA sepertinya sudah bulat. Sikap ini untuk hari ini, besok, dan seterusnya. Saya tidak pernah punya sikap yang sejam dua jam, pungkasnya.

Polemik usia pensiun hakim agung 70 tahun sepertinya belum akan surut. Tarik ulur di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus terjadi. Rancangan revisi UU Mahkamah Agung (MA) masih alot dibahas. Sementara itu, di luar ruang rapat DPR, sejumlah kalangan terus mengeluarkan komentarnya. Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sampai mantan hakim agung ramai-ramai menolak perpanjangan usia pensiun itu ke dalam RUU MA. RUU ini dianggap hanya menguntungkan hakim agung yang akan memasuki masa pensiun, di antaranya Ketua MA Bagir Manan. 

 

Ditemui usai shalat Jumat (26/9), Bagir mempersilahkan wartawan untuk masuk ke ruang kerjanya. Saya mau kasih pernyataan, ujarnya singkat. Saat memberi pernyataan, Bagir terlihat sangat emosional. Kekecewaan terlihat jelas di wajahnya. Ini bulan Ramadhan, saya harap Allah menjadi saksi bagi mereka yang memfitnah, mencerca, dan menyebarkan kebohongan. Allah akan menghukumnya, tegasnya.

 

Bagir mengakui, pada 2007 lalu, ia memang sempat mengusullkan usia pensiun 70 tahun. Namun, konsep usia pensiun 70 tahun tersebut tidak akan berlaku untuk hakim agung yang sudah berumur 65 tahun. Contohnya tidak berlaku kepada saya. Karena saya sudah pasti lebih dari 65 tahun, tuturnya. Ia mengatakan konsep ini merupakan hasil penelaahan yang panjang. Itu konsep kami, konsep Mahkamah Agung, ujarnya.

 

Namun, pemerintah yang mengusulkan usia pensiun 70 tahun punya konsep berbeda. Di antaranya, tanpa mengadopsi pengecualian yang telah dibuat MA itu. Bagir seolah tak bisa berbuat apa-apa untuk mengerem laju usulan Pemerintah. Pasalnya pembentukan UU murni berada di tangan DPR dan Pemerintah. Karenanya, ketika kritikan terhadap usulan usia pensiun 70 tahun oleh Pemerintah ditujukan kepadanya, Bagir terang saja kecewa. Saya merasa didzalimi oleh orang-orang itu, tuturnya.

Tags: