| Issue Number : 5706

Klasifikasi Risiko AI dan Perlindungan Wajib Diperkenalkan dalam Kerangka Etika AI Nasional

Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial (“Rancangan Peraturan”). Rancangan Peraturan ini disusun karena Indonesia belum memiliki ketentuan etika nasional yang sistematis yang mengatur prinsip, nilai, dan tata kelola etika kecerdasan artifisial.[1] Jika diundangkan, Rancangan Peraturan ini wajib dijadikan pedoman oleh pengguna, pelaku sektor, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan, mengoperasikan, dan menggunakan kecerdasan artifisial.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial (“Rancangan Peraturan”). Rancangan Peraturan ini disusun karena Indonesia belum memiliki ketentuan etika nasional yang sistematis yang mengatur prinsip, nilai, dan tata kelola etika kecerdasan artifisial.[1] Jika diundangkan, Rancangan Peraturan ini wajib dijadikan pedoman oleh pengguna, pelaku sektor, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan, mengoperasikan, dan menggunakan kecerdasan artifisial.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info