| Issue Number : 988

Rezim PNBP Indonesia yang Diperbarui: Memahami Dampaknya terhadap Layanan Hukum, Kewarganegaraan, dan Kekayaan Intelektual

Pendahuluan

Pemerintah baru-baru ini menetapkan Peraturan No. 30 Tahun 2026 (“PP 30/2026”) tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku pada Kementerian Hukum (“Kemenhum”), yang secara komprehensif merevisi struktur tarif PNBP untuk berbagai layanan hukum yang diselenggarakan oleh Kemenhum. Dengan demikian, PP 30/2026 mencabut dan membatalkan jenis dan tarif PNBP tertentu yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2024 (“PP 45/2024”), yang mengatur materi yang sama dengan PP 30/2026.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Pemerintah baru-baru ini menetapkan Peraturan No. 30 Tahun 2026 (“PP 30/2026”) tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku pada Kementerian Hukum (“Kemenhum”), yang secara komprehensif merevisi struktur tarif PNBP untuk berbagai layanan hukum yang diselenggarakan oleh Kemenhum. Dengan demikian, PP 30/2026 mencabut dan membatalkan jenis dan tarif PNBP tertentu yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2024 (“PP 45/2024”), yang mengatur materi yang sama dengan PP 30/2026.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info