| Issue Number : 5562

Penguatan Kerangka Penyelesaian Pengaduan Konsumen: PUJK Hadapi Persyaratan Penanganan Pengaduan yang Lebih Ketat dan Kewajiban Pasca Pencabutan Izin Usaha

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“RPOJK”) oleh OJK. Setelah mulai berlaku, RPOJK ini akan mencabut ketentuan Pasal 93 sampai dengan Pasal 96 Peraturan OJK No. 31/POJK.07/2020 Tahun 2020 (“POJK 31/2020”) dan Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“RPOJK”) oleh OJK. Setelah mulai berlaku, RPOJK ini akan mencabut ketentuan Pasal 93 sampai dengan Pasal 96 Peraturan OJK No. 31/POJK.07/2020 Tahun 2020 (“POJK 31/2020”) dan Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info