| Issue Number : 5551

Era Baru Pemeriksaan Bank Berbasis Digital: Perluasan Cakupan Pemeriksaan, Pengawasan Berbasis Risiko, dan Denda Miliaran Rupiah atas Ketidakpatuhan

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Bank (“RPOJK”), yang pada akhirnya akan memodernisasi kerangka pengawasannya melalui integrasi teknologi dan penerapan sanksi finansial yang signifikan. Apabila RPOJK tersebut mulai berlaku, kerangka baru ini akan mencabut dan menggantikan Peraturan No. 41/POJK.03/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank (“POJK 41/2017”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Bank (“RPOJK”), yang pada akhirnya akan memodernisasi kerangka pengawasannya melalui integrasi teknologi dan penerapan sanksi finansial yang signifikan. Apabila RPOJK tersebut mulai berlaku, kerangka baru ini akan mencabut dan menggantikan Peraturan No. 41/POJK.03/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank (“POJK 41/2017”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info