| Issue Number : 983

KBLI 2025 di Berbagai Sektor Usaha: Pemetaan Perubahan Regulasi dalam Kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Indonesia

Pendahuluan

Menjelang akhir tahun 2025, Badan Pusat Statistik (“BPS”) menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI”) melalui Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 (“PerBPS 7/2025”), yang mulai berlaku pada 18 Desember 2025. Penerbitan KBLI 2025 dimaksudkan untuk memastikan bahwa sistem klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia tetap selaras dengan perkembangan terkini perekonomian nasional, sekaligus mengikuti pembaruan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (“ISIC”) Revisi 5.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Menjelang akhir tahun 2025, Badan Pusat Statistik (“BPS”) menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI”) melalui Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 (“PerBPS 7/2025”), yang mulai berlaku pada 18 Desember 2025. Penerbitan KBLI 2025 dimaksudkan untuk memastikan bahwa sistem klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia tetap selaras dengan perkembangan terkini perekonomian nasional, sekaligus mengikuti pembaruan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (“ISIC”) Revisi 5.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info