| Issue Number : 5483

Mandat Perizinan Elektronik bagi Profesi Pasar Modal: Segmentasi yang Lebih Ketat dan Kewajiban Pelaporan Data Diperkenalkan

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan tentang Perizinan Profesi Pelaku Usaha Sektor Keuangan Di Bidang Pasar Modal (“RPOJK”). Apabila kerangka ini nantinya mulai berlaku, RPOJK akan mencabut dan mengonsolidasi berbagai pengaturan yang secara khusus mengatur perizinan profesi yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan OJK lainnya (secara bersama-sama disebut sebagai “Peraturan Sebelumnya”), di antaranya meliputi:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan tentang Perizinan Profesi Pelaku Usaha Sektor Keuangan Di Bidang Pasar Modal (“RPOJK”). Apabila kerangka ini nantinya mulai berlaku, RPOJK akan mencabut dan mengonsolidasi berbagai pengaturan yang secara khusus mengatur perizinan profesi yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan OJK lainnya (secara bersama-sama disebut sebagai “Peraturan Sebelumnya”), di antaranya meliputi:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info